Contoh Perhitungan Pembayaran Kontraktor Bangunan

Pada kesempatan ini rumahmaterial.com akan berbagi Contoh Perhitungan Pembayaran Kontraktor Bangunan. Ini merupakan lanjutan dari artikel kami sebelumnya tentang Mengenal Term Pembayaran Kontraktor Bangunan.

Uang muka atau DP pada umumnya maksimal 20% dari nilai kontrak atau tergantung dari kebijakan pemilik proyek. Ada yang hanya memberikan uang muka (DP) 10%, ada juga yang tidak memberikan uang muka (DP) sama sekali.

Cara pembayaran kontraktor selama pelaksanaan proyek konstruksi tergantung dari kesepakatan yang tertuang dalam kontrak antara pemilik proyek dengan kontraktor bangunan (berapa kali pembayaran dilakukan, prosentase progress, dan jumlah yang dapat dibayar berbeda-beda untuk setiap proyek).


Sebagai contoh misalnya kontraktor suatu proyek konstruksi yang oleh pemilik proyek akan diberi uang muka (DP) 20%. Pembayaran akan dilakukan secara progress payment (berdasarkan progress pekerjaan) dengan ketentuan :
  • Uang Muka (DP) 20%
  • Termin 1 - Progress Pekerjaan 0-30% dibayar 25% dari nilai kontrak
  • Termin 2 - Progress Pekerjaan 30%-55% dibayar 25% dari nilai kontrak
  • Termin 3 - Progress Pekerjaan 55%-80% dibayar 25% dari nilai kontrak
  • Termin 4 - Progress Pekerjaan 80%-100% dibayar 25% dari nilai kontrak
  • Retensi setelah masa pemeliharaan 180 hari kalender
Karena ada uang muka 20% dan retensi 5%, maka setiap pembayaran termin harus dikurangi dengan prosentase uang muka dan retensi secara proporsional sesuai progress pekerjaan seperti di bawah ini :

Uang Muka=20% x Nilai Kontrak

Progress Pekerjaan 0-30%
Termin 1 =25% x Nilai Kontrak-25% x Uang Muka-25% x Retensi

Progress Pekerjaan 30%-55%
Termin 2 =25% x Nilai Kontrak-25% x Uang Muka-25% x Retensi

Progress Pekerjaan 55%-80%
Termin 3 =25% x Nilai Kontrak-25% x Uang Muka-25% x Retensi

Progress Pekerjaan 80%-100%
Termin 4 =25% x Nilai Kontrak-25% x Uang Muka-25% x Retensi

Setelah masa pemeliharaan
Retensi =5% x Nilai Kontrak

Sebagai contoh misalnya suatu proyek konstruksi dengan Nilai kontrak RP. 10.000.000.000,- (sepuluh milyar rupiah), dengan ketentuan di atas maka pembayaran terminnya adalah seperti di bawah ini.

Uang Muka=20%x Rp. 10.000.000.000 = Rp. 2.000.000.000

Progress Pekerjaan 0-30%
Termin 1 
=25%x Nilai Kontrak-25%x Uang Muka-25%x Retensi
=25%x Rp. 10.000.000.000 -25%x Rp. 2.000.000.000 -25%x Rp. 500.000.000
= Rp. 1.875.000.000

Progress Pekerjaan 30%-55%
Termin 2 
=25%x Nilai Kontrak-25%x Uang Muka-25%x Retensi
=25%x Rp. 10.000.000.000 -25%x Rp. 2.000.000.000 -25%x Rp. 500.000.000
= Rp. 1.875.000.000

Progress Pekerjaan 55%-80%
Termin 3 
=25%x Nilai Kontrak-25%x Uang Muka-25%x Retensi
=25%x Rp. 10.000.000.000 -25%x Rp. 2.000.000.000 -25%x Rp. 500.000.000
= Rp. 1.875.000.000

Progress Pekerjaan 80%-100%
Termin 4 
=25%x Nilai Kontrak-25%x Uang Muka-25%x Retensi
=25%x Rp. 10.000.000.000 -25%x Rp. 2.000.000.000 -25%x Rp. 500.000.000
= Rp. 1.875.000.000

Setelah masa pemeliharaan 180 hari kalender
Retensi =5%x  Rp. 10.000.000.000 = Rp. 500.000.000

Demikian Contoh Perhitungan Pembayaran Kontraktor Bangunan yang dapat rumahmaterial.com sampaikan, semoga bermanfaat.

Posting Komentar untuk "Contoh Perhitungan Pembayaran Kontraktor Bangunan"